0


Seorang pelaku pencurian beras di beberapa gudang milik warga di amankan oleh polisi. Pelaku terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas karena melawan dengan senjata tajam saat ingin di tangkap. Suryadi (38), Warga Desa Manjung, Kecamatan Montong, Tuban kini hanya bisa pasrah setelah polisi menangkapnya karena kasus pencurian beras di gudang milik Nur Aziz (32) di Dusun Boro, Desa Banjarum, Kecamatan Rengel, Tuban.

Suryadi telah melakukan pencurian beras di beberapa TKP di wilayah Plumpang dan Jatirogo, jombang, serta pencurian bawang merah di Nganjuk, dengan di bantu oleh dua rekan nya Ali Ilham (24) dan Dariyanto (28) yang terlebih dahulu telah di amankan.

“Tersangka ini kita lakukan penangkapan terkait dengan kasus pencurian beras dan ternyata ada pengembangan terkait kasus pencurian motor di beberapa TKP di wilayah lain,”ucap Kasat Reskrim Tuban AKP Mustijat Priyambodo, Rabu (12/6).

Dari tangan pelaku Suryadi, polisi telah mengaman kan barang bukti berupa satu unit mobil L300 dengan nopol S 8717 HE, dua buah linggis, satu buah gunting kawat, dua bilah pedang, satu batang linggis, satu unit motor Yamaha Mio berwarna biru serta tiga karung beras hasil curian nya.

Sementara itu, saat melakukan aksinya pelaku ketahuan oleh pemilik rumah sehingga baru mendapatkan tiga karung sudah melarikan diri. Pelaku yang terekan oleh kamera CCTV terpantau ciri-ciri mobil L300 nopol S 8717 HE yang di gunakan sebagai alat untuk mengangkut para pelaku saat mencari beras.

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top