Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menggerebek sebuah rumah yang di jadikan sebagai pabrik sabu di wilayah Jakarta Barat. Rumah yang di jadikan pabrik sabu-sabu itu di ketahui beralamat di Perumahan Citra 2, Kalideres, Jakarta Barat.
Dalam penggerebekan tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat turut mengamankan satu orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. "Satu tersangka MS (42) diamankan dalam kasus ini," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi, Minggu.
Tersangka MS di amankan karena tertangkap basah sedang memproduksi atau memasak sabu-sabu. Polisi juga mengaman kan sejumlah barang bukti yakni bahan-bahan pembuat sabu, salah satu di antaranya adalah prekursor. Namun, petugas tak menyebutkan jumlahnya.
Polres Metro Jakarta Barat rencana nya akan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama dengan tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) di rumah tersebut pada Senin.”Besok akan dilaksanakan oleh TKP bersama Labfor dan di laksanakan rilis pers do lokasi,”tutupnya.
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.