Seorang anggota Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, berinisial Brigadir FO melakukan penembakan terhadap perajurit TNI, Serda YA. Motifnya terbilang sepele, hanya di karenakan salah paham di antara kedua nya.
Penembakan berawal ketika Serka YA dan rekan nya berbelanja di buah di Pasar Tanggul Bandar Jaya, OKU Timur, Minggu (9/6) sore hari, Serka YA langsung meninggalkan warung tanpa memberikan uang belanjaan nya.
Di perjalanan pulang, Serka YA teringan bahwa buah yang di belinya belum di bayar dan dia pun segera kembali ke pasar. Di warung itu, korban bertemu dengan Brigader FO sehingga terjadi lah sebuah perselisihan di antara kedua nya.
Brigadier FO sempat bertanya status Serka YA dan rekan nya, namun keduanya mengaku hanya seorang karyawan biasa. Pada saat cekcok itu terjadi, rekan korban di cekik oleh Brigadir FO yang membuat nya mengelurkan senjata api.
Anggita polisi itu melepaskan tiga kali tembakan, beruntung hanya satu tembakan yang mengenai sasaran, itu pun mengenai lengan kiri Serka YA. Dia pun langsung di larikan ke rumah sakit untuk tindakan medis dan Brigadir FO mengetahui lawan nya adalah merupakan anggota TNI.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi membenarkan kejadian itu. Menurut dia, masing-masing pihak sepakat berdamai yang di saksikan oleh pimpinan kedua instasi.”Iya, tetapi sudah di selesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak,”ungkap Supriadi, Selasa (11/6).
Di katakananya, Brigadir FO tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel. Penyidik Propam masih menyelidiki tentang kesalahannya, sedangkan Serka YA di serahkan ke satuan nya.”saksi nya masih menunggu hasil pemeriksaan, tetapi secara hukum tidak berlanjut, semuanya baik-baik saja,”tegasnya.
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.