0


Kepolisian Sektor Malangbong, Resor Garut, Kamis (6/6) malam menangkap dua orang pemuda di jalur selatan. Keduanya diamankan karena melakukan aksi pemalakan kepada pengemudi bus sambil mengancam menggunakan senjata tajam.

"Yang kita amankan ini berinisial DP (21) warga Kecamatan Selaawi dan RS (21) warga Kecamatan Malangbong saat melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan wilayah Polsek Malangbong. Keduanya diamankan di depan kantor Desa Citeras, Kecamatan Malangbong saat tengah mengincar bus yang akan dipalak," kata Kapolsek Malangbong, Iptu Abusono, Jumat (7/6).

Penangkapan kedua pemuda tersebut, ungkap Kapolsek, dilakukan saat pihaknya menerima informasi dari warga Kampung Citeras tentang adanya dua laki-laki yang kerap memberhentikan bus dengan paksa. Kedua pemuda tersebut pun diketahui warga membawa senjata tajam berupa cerulit dan pisau di sekitar jalur selatan Malangbong-Limbangan.

Usai menerima informasi tersebut, Kapolsek bersama anggotanya langsung bergerak menuju lokasi yang dilaporkan warga itu. "Saat tiba di lokasi kita mendapati dua orang pemuda yang dilaporkan tengah membawa cerulit yang disimpan di pinggang. Kita juga menemukan pisau di dalam tas pinggang bersama peralatan lainnya," ungkap Abusono.

Kedua pemuda tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Malangbong tanpa perlawanan untuk diperiksa lebih lanjut oleh pihaknya. "Sampai saat ini kita masih melakukan pemeriksaan intensif. Sementara, sejumlah barang bukti kita amankan, mulai sejumlah uang, cerulit, pisau dapur, obeng, kunci ukuran 12, dan tas warna biru," katanya.

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top