0


Petugas Keamanan Bandara Internasional Adi Soemarmo Solo telah mengaman kan seorang penumpang pesawat Citilink bernama Eka Tri Haryanto, warga Gunung Pati, semarang, Minggu (30/6). Eka yang hendak ke Jakarta malalui Bandara Halim Perdana Kusuma tersebut mengaku membawa bom effect saat petugas menanyakan isi barang bawaan yang akan di masukkan ke kabin.

Jawaban Eka tersebut oleh kru pesawat langsung melaporkan kepada Aviation Security Airlines. Selanjutnya, laporan du teruskan ke Avsec security PT Angkasa Pura I untuk di tindak lanjuti.”Petugas kita kemudian membawa Eka ke posko security. Kami berkoordinasi dengan Intel AU (Angkatan udara), POM AU Airport Duty Manager. Kemudian Team Leader Avsec Security melakukan introgasi terhadap Eka,”ujar General manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Adi Soemarmo Solo Abdullah Usman.

Usman mengatakan, dalam pengakuan nya, Eka menyampaikan bahwa apa yang di katakana terkait bom merupakan candaan belaka. Atas pengakuan nya tersebut, bukan berarti Eka terbebas dari tanggung jawab. Ia kemudian di serahkan ke Polsek Ngamplak, Boyolali.

“Pelaku telah di bawa ke Pos Induk POM dan telah di serahkan ke polsek Ngampek, Boyolali,”inbuh Usman. Humas PT. Angkasa Pura I Bandara Internasional Adi Soemarmo, Danardewi menambahkan, pesawat yang di tumpangi Eka rute Solo Jakarta sesuai jadwal terbang pukul 8.15 WIB.

Ia juga menyampaikan bahwa pada Pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan (UU penerbangan), semua yang terkait linformasi bom baik sesungguhnya maupun bercanda, merupakan tindakan yang melanggar hukum.

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top