Lima warga di amankan saat sedang pesta narkoba di dalam kantor Camat Sungai Penah, Jambi, Jumat (21/6). Penangkapan berawal saat anggota Sat Narkoba Polres Kerinci Rabu (19/6), mendapat kan informasi bahwa di sebuah rumah makan yang ada di Kota Sungai Penuh, ada seseorang yang memiliki narkoba jenis ganja.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 19.00 WIB, di rumah makan tersebut polisi mengamankan Y (22) bersama barang bukti tiga paket ganja. Pengembangan dari tersangka Y, polisi mengamankan MA (18) di rumah nya di Dusun Nek, Kecamatan Sungai Bungkai, Kota Sungai Penuh.
Dari keterangan kedua tersangka tersebut, di ketahui bahwa mereka bisa mengonsumsi ganja di Kantor Camat Sungai Penuh. Sekitar pukul 21.30 WIB, polisi langsung melakukan penggerebekan di kantor camat tersebut. Saat penggerebekan, polisi mengamankan lima warga sedang asik pesta ganja di salah satu ruangan kantor camat tepatnya di ruangan PKK.
Di lokasi di temukan barang bukti berupa 20 paket ganja.”Di hari yang sama setelah mengamankan Y dan MA, kita juga mengaman kan GP (18) EF (19), TS (17) dan ZD (20),”ujar Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto, saat konferensi pers di Mapolres Kerinci, Jumat.
Narkoba di dapatkan oleh para pelaku dengan cara di beli dengan harga Rp 300.00. sementara penjual ganja masih dalam penyelidikan.”Saat ini ketujuh tersangka kita tahan di sel mapolres untuk proses lebih lanjut ujar Kapolres.
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.