Aparat keamanan Malaysia di alporkan telah melakukan penangkapan terhadap warga asing yang di duga terkait dengan kolompok radikal dan militan. Mereka yang di tangkap terdiri dari dua warga Rohingya, seorang warga Filipina, dan satu warga India.
Menurut penjelasan aparat Malaysia, kedua warga Rohingya itu diduga mendukung gerakan Tentara Pembebasan Rohingya Arakan (ARSA). Menurut Kepala Polis Diraja Malaysia, Datuk Seri Abdul Hamid Bador, kelompok itu dianggap sebagai teroris oleh pemerintah Myanmar.
Menurut Hamid, etnis Rohingya yang ditangkap terdiri dari seorang buruh bangunan berusia 41 tahun. Tersangka ini diketahui membuat rekaman video ancaman pembunuhan terhadap Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasina, yang diunggah ke media sosial. Sedangkan seorang warga Filipina yang ditangkap berusia 54 tahun. Dia diduga terlibat dalam kelompok Abu Sayyaf dan ikut dalam aksi penculikan di perairan Sabah.
Sedangkan warga India yang dibekuk berusia 24 tahun. Dia diduga membantu seorang petinggi organisasi separatis Sikh, Babbar Khalsa International (BKI). Dia bekerja sebagai teknisi elevator yang diduga mengirim uang sebesar US$1,835 (sekitar hampir Rp26 juta) untuk mendanai kegiatan BKI di Asia Tenggara.
Sekitar 10 ribu etnis Rohingya saat ini bermukim di Malaysia dan berusaha mencari suaka. Mereka pergi dari kampung halamannya di Myanmar untuk menghindari pembantaian dan persekusi aparat serta kelompok radikal setempat.
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.