Kawanan perampok bersenjata api yang beraksi di minimarket akhirnya di amankan oleh Satuan Reskrim Polresta Depok. Kawanan rampok ini terpaksa mendapatkan timah panas karena melakukan perlawanan petugas saat hendak di tangkap. Marena di amankan di tempat pesembunyian nya, di Gunung Putri, Bogor.
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan mengatakan, para pelaku adalah F, FR, dan S. pelaku di ketahui sudah dua kali beraksi di Depok.”Yang kami amankan ini merupakan pekau curas (pencurian dengan kekerasan) spesialis minimarket, modus nya mereka masuk ke dalam dan menodong hingga menyekap karyawan, serta membobol berankasnya,”katanya, Selasa (2/7).
Para pelaku kini masih menjalani pemeriksaan intensif. Diduga pelaku sudah berkali-kali melakukan pencurian dengan kekerasan. "Yang diakui baru ada dua TKP. Yang pertama di minimarket Sawangan dan kedua di Bojong Gede," tukasnya.
Di kawasan Gunung Putri, kawanan ini menyewa sebuah rumah untuk tinggal dan sembunyi. Sekali beraksi, kawanan ini bisa menggasak hingga puluhan juta.
Di kawasan Gunung Putri, kawanan ini menyewa sebuah rumah untuk tinggal dan sembunyi. Sekali beraksi, kawanan ini bisa menggasak hingga puluhan juta. Di minimarket kawasan Sawangan mereka menggasak Rp 80 juta serta satu unit motor karyawan. Sedangkan di lokasi kedua, mereka menggasak uang sekira Rp 20 juta hingga Rp 27 juta.
"Barang bukti yang kami amankan ada dua senpi (senjata api) rakitan, yang mana pelurunya ini asli ya," tegasnya. Pelaku membawa senpi untuk menakuti korban. Jika korban melawan, para pelaku tak segan melukai. Pihaknya masih mendalami kasus ini. "Pelaku diancam dengan jeratan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan yang ancamannya di atas lima tahun penjara," pungkasnya.
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.