0


Polisi melakukan pemburuan terhadap dua orang pelaku perampokan di sebuah took ponsel di Kampung, Desa kukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tanggerang, yang terjadi pada Senin (29/7). Kapolres Kota Tangerang Kombes Sabilul Alif mengatakan dalam aksi perampokan itu para pelaku berhasil membawa lari 48 unit ponsel yang masih tersegel dalam dus. Akibat perampokan itu, toko itu ditaksir mengalami kerugian hingga Rp150 juta.

“Saat beraksi kedua pelaku menggunakan masker, helm, jaket, dan senjata yang di duga senjata api mainan,”kata Sabilul dalam keterangan nya, selasa (30/7). Sabilul menjelaskan peristiwa perampokan itu terjadi pada Senin (27/7) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, kedua pelaku langsung masuk ke dalam toko dan mengancam penjaga toko.

Ketika itu, salah satu pelaku mengeluarkan senjata api yang diduga mainan. Mereka kemudian meminta penjaga toko untuk duduk dan diam. Setelahnya, para pelaku langsung mengambil handphone yang ada di etalase dan memasukkannya ke dalam tas ransel serta karung. Setelah berhasil melancarkan aksinya, para pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Sabilul mengklaim pihaknya telah mengantongi ciri-ciri dan identitas kedua pelaku perampokan. Ia mengungkapkan pelaku itu memiliki ciri-ciri berbadan tegap tinggi besar dan tinggi kurus. "Ciri-ciri pelaku dan identitasnya sudah kami identifikasi, tentu langsung kami lakukan pengejaran," ujar Sabilul. Lebih lanjut, Sabilul menyampaikan pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi. Hasil pemeriksaan saksi itu, sambungnya, menjadi bekal untuk melakukan pengejaran para pelaku.

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top