0


Polisi gagal melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar narkoba di Desa kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja, kabupaten Kampar, Riau. Pelaku berinisial BU (44), itu kini menjadi buronan polisi karena telah kabur saat proses penangkapan.

Sedangkan istri pelaku berinisial LN dan anak lakinya, AD telah di amankan untuk di lakukan pemeriksaan atas keterlibatan nya dalam kasus ini. Mereka telah menghalangi petugas saat akan melakukan penangkapan BU,” kata Kasat Reserse Barkoba Polres Kampar, iptu Asdiyah Mursid, Jumat (5/7).

Asdi menyebutkan, dari rumah mereka petugas menemukan sejumlah barang bukti yang berhubungan dengan narkoba. Seperti berupa, 2 paket sabu dengan berat 1,73 gram, 2 buah timbangan digital dan beberapa peralatan penggunaan sabu, 2 unit Hp, 1 mobil Toyota Altis Warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 1,2 juta.

“Awalnya petugas membuntuti BU, saat turun dari mobilnya. Namun, pelaku berusaha melarikan diri sambil meneriaki petugas dengan tuduhan perampokan. Tapi petugas berhasil menangkap pelaku,”ujarnya. Tiba-tiba, istri dan anak pelaku datang secara bersama dan menghalang-halangi petugas. Mereka menarik pakaian serta badan polisi saat mengaman kan BU.

Sehingga pelaku BU berhasil melarikan diri sambil meneriaki petugas dengan sebutan rampok. Petugas berusaha mengejar tersangka yang lari ke dalam rumahnya. Namun anak dan istrinya,”tutup Asdi.

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top