0

Kepala dinas sumber daya air DKI jakarta teguh hedarmawan mengatakan status
laham yang menyeretnya sudah menjadi tersangka kasus perusakan dan
memasuki pekarangan orang lain sudah menjadi waduk, waduk itu yakni Rorotan
Di cakung, jakarta timur, teguh mengungkapkan, bahwa lahan seluas, 25 hektar
itu merupakan milik pemprov DKI Jakarta dan tercatat didalam kartu inventarisasi
barang badan pencatatan aset daerah [BPAD] DKI Jakarta
Putusan mahkamah agung juga menyatakan kalau lahan itu merupakan aset milik
pemprov DKI, waduk di lahan tersebut dibangun oleh pengembang dengan adanya
surat izin penunjukan penggunaan tanah [SIPPT]
Teguh menyampaikan waduk itu kini menjadi obyek pengendali banjir di ibu kota
rencananya, pemprov DKI akan membuat program ketersediaan air baku untuk
wilayah timur dan utara dari waduk tersebut pada 2019
Menurut teguh, proses mengamankan aset tersebut sama seperti mengamankan
aset aset lainnya milik pemprov DKI, teguh juga heran mengapa proses dia
mengamankan aset yang menjadi waduk Rorotan itu justru menjadikannya
tersangka
Selain itu, teguh juga berkoordinasi dengan Biro Hukum DKI Jakarta untuk
menyiapkan langkah hukum yang akan diambil terkait masalah ini, menurut
Teguh anies dan biro hukum DKI akan membantu nya lebih lanjutnya

Sebelumnya teguh telah di tetapkan sebagai tersangka kasus perusakan
dan masuk ke pekarangan orang lain milik seorang warga bernama felix
tirtawidjaja, teguh juga mengatakan dirinya sedang berusaha memasang
plang di lahan yang sebenar nya milik pemprov DKI ada juga kejadian
tersebut terjadi pada Agustus

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top