0

Polisi Konfirmasi HOAX Tentang Kebijakan Genap-Ganjil Motor

Polisi Konfirmasi HOAX Tentang Kebijakan Genap-Ganjil Motor

Wakil Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Sigit Wijatmoko, membenarkan bahwa sistem ganjil-genap tidak akan berlaku untuk sepeda motor. Hingga saat ini, Dinas Perhubungan DKI Jakarta belum pernah melakukan pembahasan terkait dengan kebijakan tersebut.

"Hingga saat ini, belum pernah ada pembahasan mengenai kebijakan [aneh-bahkan untuk sepeda motor]," kata Sigit ketika dihubungi Tempo, Sabtu, 4 Agustus 2018.

Pernyataan itu dibuat sebagai tanggapan dari informasi yang beredar tentang pembatasan jalan untuk sepeda motor melalui kebijakan pelat nomor ganjil.

Akun Twitter resmi Polisi Metro Jaya @TMCPoldaMetro, mengunggah foto yang berisi pesan berantai yang terkait dengan kebijakan ganjil-genap untuk sepeda motor. Foto itu diunggah pada jam awal Sabtu, 4 Agustus 2018.

Foto tersebut menampilkan pesan yang menjelaskan bahwa Dinas Perhubungan Jakarta sedang dalam proses mengevaluasi skema ganjil-genap untuk sepeda motor yang melakukan perjalanan di sepanjang Jalan M.H. Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat.

Pohot juga menyatakan bahwa kebijakan akan diberlakukan mulai 18 Juli hingga 31 Juli mulai pukul 06:00 hingga 10:00. Melanggar driver akan didenda mulai tanggal 1 Agustus 2018.

"Informasi yang beredar di grup WhatsApp terkait dengan pembatasan ganjil-genap untuk sepeda motor adalah tipuan," tulis Kepolisian Metro Jaya melalui akun resminya @TMCPoldaMetro.

Perluasan kebijakan ganjil-genap hanya akan berlaku untuk mobil, dan dimaksudkan untuk mengurangi volume lalu lintas selama 2018 Asian Games yang akan datang.

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top