
freeport nya, karena freeport tidak membayarkan iurannya otomatis maka dari itu tidak aktif
“ ucap wahyudin usai menghadiri rapat terkait kunjungan kerja spesifik komisi lX DPR RI dijayapura
dan privatisasi dinonaktifkan pada Mei 2017 lalu, ketika ribuan karyawan itu melakukan sebuah
aksi mogok kerja akibat kebijakan sepihak manajemen freeport yang merumahkan karyawannya
mogok freeport, sebanyak 15 orang karyawan mogok meninggal dunia lantaran tindakan
menonaktifkan kepesertaan BPJS kesehatan karena tidak mampu membayar biaya pengobatan
karyawan mogok telah di - PHK maka mereka masih mendapatkan layanan BPJS selama
enam bulan kedepan, sedangkan Mogok berarti hak - hak karyawan tetap dibayarkan termasuk
wahyudin mengatakan bahwa status karyawan yang di nonaktifkan kepesertaan itu belum jelas
apakah sudah di - PHK atau masih berstatus mogok kerja saja
kendati sudah bertahun - tahun karyawan bersangkutan telah menjadi sebuah peserta BPJS
Kesehatan, namun menurut wahyudin sendiri
BPJS Kesehatan, dengan demikian yang bertanggung jawab dalam hal ini menurut wahyudin
adalah PT Freeport sebagai perusahaan yang memberi kerja “ kalau mau aktifkan
iurannya, langsung aktif “ ucap nya, salah satu pengurus PC SPKEP SPSI Mimika Tripuspita
mengatakan bahwa alasan itu tidak bisa dibenarkan sebab, terkesan BPJS kesehatan
penjelasan kepada pihak freeport terkait kejelasan status ribuan karyawan itu bukan hanya telah
mentah - mentah apa yang freeport perintahkan “ ucap nya
hal tersebut dan pada 8 januari 2018 Ombusman menyurati Direktur BPJS kesehatan untuk
meminta klarifikasi terkait persoalan itu sendiri
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.
EmoticonClick to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.