MENTERI SUSI AKAN BERHENTI TENGGELAMKAN KAPAL PENCURI IKAN DI TAHUN 2018
"[Kementerian] telah diberitahu untuk tidak menenggelamkan kapal tahun ini; Sudah cukup, "kata Luhut di Jakarta, Senin, setelah memimpin rapat koordinasi di kantornya. Kementerian Kelautan dan Perikanan mulai membongkar penangkapan ikan ilegal oleh kapal asing pada tahun 2015. Lebih dari 380 kapal telah didera atau hancur, dengan angka tahun lalu saja mencapai 87 kapal dengan berat antara 70 dan 120 tonase kotor
Luhut mengatakan, prioritas tahun ini adalah untuk meningkatkan ekspor dari sumber daya bahari, terutama ikan, yang produksinya meningkat secara signifikan. Dia meminta kementerian untuk memperhatikan bisnis akuakultur untuk meningkatkan produksi dan ekspor.
Luhut juga meminta Susi untuk mengizinkan nelayan menggunakan cantrang (jaringan jaring tradisional), walaupun metode penangkapan ikan telah terbukti berbahaya bagi lingkungan laut. Larangan di cantrang telah beberapa kali tertunda dan dijadwalkan untuk dilaksanakan tahun ini.
"Jangan membuat kebijakan yang mau [bermasalah] nelayan," ujarnya.
Sebagai tanggapan atas larangan tersebut, Susi mengatakan bahwa tenggelamnya kapal-kapal nelayan ilegal didasarkan pada Undang-Undang Perikanan Indonesia. "Itu bukan keinginan pribadi saya," ujarnya seperti dilansir tempo.co
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.