USIA BUKAN PENGHALANG BAGI SI KAKEK, YANG TERTANGKAP BASAH SEDANG BERKENCAN DI DALAM KAMAR
Seorang pria berumur 61 tahun, Suhardi nekad bermain cinta dengan seorang wanita berusia 40 tahun bernama Yuni. Pasangan yang memiliki jarak umur sejauh 20 tahun itu berhasil di amankan oleh pihak Satpol PP ( Satuan Polisi Pamong Praja ) yang sedang melakukan razia di sejumlah hotel melati. Kedua nya diamankan di kawasan Atom Centre, Pasar Raya, Kota Padang, Sumatera Barat, pada hari Selasa 09 Januari 2018, sore hari sekitar pukul 15.30 WIB.
Proses penggrebekan tersebut langsung dilakukan oleh pleton praja wanita yang baru di bentuk beberapa waktu lalu oleh Satpol PP Kota Padang. Petugas juga tidak hanya mengamankan pasangan tersebut saja, namun petugas juga berhasil mengamankan satu alat kontrasespsi yang ditemukan oleh petugas diatas kasur.
Kemudian pasangan tersebut langsung dibawa oleh petugas ke mobil patroli. Walaupun sudah tertangkap basah, ketika tiba di Markas Komando Satpol PP Kota Padang, Suhardi tetap bersikeras jika kedua nya tidak melakukan hal yang tidak wajar terhadap Yuni.
Dan kepada petugas, Suhardi mengaku jika dirinya diseret oleh Yuni ke dalam kamar dan dirinya dipaksa untuk melakukan hubungan intim. " Saya tidak melakukan apapun, saya cuman buang air kecil saja tiba-tiba wanit itu nyeret saya, " kata Suhardi.
Walaupun Suhardi terus berkelit tetapi petugas Satpol PP Kota Padang ternyata sudah melakukan pengintaian sejak awal, bagaimana keadaan Atom Center, Pasar Raya tersebut. Begitu sudah dipastikan adanya pemesanan kamar, Suhardi dan Yuni langsung digrebek oleh petugas.
Pelaksana tugas kepala Satpol PP Kota Padang, Yadrison menjelaskan jika penggrebekan yang dilakukan oleh pihaknya sudah sesuai dengan laporan dari masyarakat yang merasa sudah resah dan terganggu. Karena di kawasan Atom Centre, Pasar Raya, banyak sekali pria hidung belang yang ingin melampiaskan nafsu nya.
" PIhak kami juga sudah sering menangkap basah pasangan mesum di sana, dan untuk kali ini kami juga berhasil mengamankan satu pasangan lagi yang pihak wanita nya ini di duga sebagai Pekerja Seks Komersial ( PSK ). Dan sudah terbukti di atas tempat tidur kami juga berhasil mengamankan satu alat kontrasepsi yang sudah bekas pakai, " jelasnya.
Untuk langkah selanjut nya Yuni akan segera dikirimkan ke panti rehabilitasi Adam Dewi Sukarami, jika teryata terbukti Yuni sebagai seorang PSK. Selain pihak Satpol PP Kota Padang juga melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Perdagangan untuk melakukan penyegelan tempat yang dikabarkan sering digunakan untuk berbuat mesum.
" Nah kami akan melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Perdagangan dan jika sampai terbukti tempat tersebut memberikan fasilitas untuk melakukan hal-hal mesum atau yang tidak senonoh lainnya, maka pihak kami akan mengirimkan surat untuk dilakukan penyegelan, " tegas Yadrison.
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.