PIHAK LAIN YANG TERLIBAT DALAM KASUS KORUPSI E-KTP BERSAMA SETNOV
KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPR sekaligus tersangka dari kasus korupsi mega proyek E-KTP, Setya Novanto pada hari Rabu 03 Januari 2018. Setnov diperiksa selama tiga jam, dan tim penyidik menduga adanya keterlibatan pihak lainnya di dalam kasus korupsi mega proyek E-KTP, yang sudah merugikan negara sampai triliunan rupiah.
" Di dalam penyelesaian kasus E-KTP memang pihak KPK masih mendalami dan juga mengembangkan kembali perkara ini. Jadi kami menduga ada pihak lain yang juga terlibat, bahkan ada pihak yang menjadi pelaku dalam kasus korupsi mega proyek E-KTP, " Ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah pada hari Rabu 03 Januari 2018.
Sampai saat ini KPK sudah memproses hukum enam orang dalam kasus mega proyek E-KTP, dan sudah dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka karena memberikan keterangan palsu di pengadilan. Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan, KPK menduga ada keterlibatan pihak lain di kasus korupsi E-KTP, dan pihak tersebut bisa berasal dari swasta, lembaga bahkan kementerian sampai dengan politikus.
" Pastinya kita harus melakukan klarifikasi satu per satu semua fakta-fakta yang ada. Selain itu kami juga perlu melakukan klarifikasi ke sejumlah orang di hari ini, " katanya.
Untuk beberapa pihak yang terlibat saat ini masih dirahasiakan karena untuk prosesnya juga belum sampai ke tahap penyidikan. Dan didalam proses pengembangan kasus ini KPK masih fokus terlebih dahulu untuk melihat kronologi dari kasus ini.
" Nanti dulu, kami masih melihat siapa saja pihak lain yang terlibat disini, " tutupnya.
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.