JENNIFER DUNN KEMBALI DIAMANKAN POLISI DENGAN KASUS YANG SAMA
Artis penuh dengan sensasional Jennifer Dunn kembali diamankan oleh pihak kepolisian dengan kasus yang sama, dirinya kini harus berurusan dengan pihak kepolisian karena kasus narkoba. Dan pengamanan kali ini adalah untuk yang kedua kali nya dan dengan kasus yang masih sama.
" Kabar diamankan nya JD memang benar, " kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggola, yang dikonfirmasikan pada hari Selasa 02 Januari 2018.
Namun Suwondo sampai saat ini masih belum mau memberikan informasi lebih rinci lagi terkait dengan penangkapan JD. " Nanti bakal disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya ( Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono ) ," ungkapnya.
Seperti yang sudah diketahui oleh masyarakat jika sebelumnya JD juga sudah pernah diamankan oleh pihak kepolisian pada bulan Oktober 2009, karena kedapatan mengadakan pesta narkoba juga pesta seks di kamar kost nya. JD yang pada saat itu diamankan oleh pihak kepolisian di kawasan Jeruk Purut, Jakarta Selatan, pada tanggal 12 Oktober 2009.
Pada saat penangkapan yang pertama JD kedapatan memiliki barang bukti berupa tujuh pil ekstasi, satu strip Happy V, dan JD pun divonis hukuman penjara selama empat tahun, dan di dalam kasus yang pertama JD dinyatakan bebas pada bulan Juni 2012 yang lalu.
Kasus yang menimpa JD bukan hanya kasus kepemilikan narkoba saja, namun nama nya sempat disebut oleh KPK ketika melakukan penyidikan terhadap kasus korupsi yang dilakukan oleh Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Dikabarkan jika sebuah mobil Toyota Vellfire berwarna putih dengan nomor polisi B 510 JDC yang berhasil disita dari kediaman JD yang terletak di Jalan Bangka, Jakarta Selatan adalah pemberian dari Wawan.
Kabar penyitaan mobil tersebut dibenarkan oleh Johan, yang menjelaskan jika mobil tersebut disita karena terkait dengan tindak pidana pencucian uang yang sudah dilakukan oleh Wawan.
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.