0

Kementerian keuangan mencatat posisi utang pemerintah hingga akhir Agustus 2018
yang berjumlah Rp 4.363 Triliun, dengan demikian rasio utang Indonesia sampai
Agustus akan tembus sekitar 30,31 persen, Direktur jenderal pengelolaan
pembiayaan dan resiko
Kementerian keuangan, Luky Alfirman mengatakan kalau utang pemerintah
mengalami kenaikan salah satu nya dikarenakan faktor dari eksternal seperti
penurunan nilai mata uang Rupiah terhadap mata uang asing lainnya terutama
pada Dollar AS
Secara detail total posisi utang untuk SBN berdenominasi Rupiah lebih besar
dibandingkan dengan SBN yang berdenominasi valuta asing, dengan demikian
resiko fluktuasi nilai Rupiah terhadap posisi utang pemerintah dapat diminimalkan
Komposisi SBN sampai dengan akhir agustus 2018 mencapai 81,18 persen,
lebih besar jika dibandingkan dengan tahun lalu sebesar 80.71 persen dari
total Outstanding, berdasarkan dari sumber SBN, komposisi utang SBN
dalam valuta asing naik ke angka
23,84 persen terhadap total utang dari sebelum nya sebesar 22 persen, terhadap
total hutang itu, “ kenaikan tersebut sejalan dengan strategi pemerintah untuk
melakukan pendalaman pasar obligasi, mengingat posisi Indonesia yang sudah
naik kelas menjadi
Middle Income Country yang tidak berhak lagi memperoleh pinjaman lunak
“ ucap nya tersebut, disisi lain SBSN juga mengalami kenaikan dikarenakan
semakin banyak nya kementerian / lembaga yang melihat potensi dan
menggunakan sukuk negara sebagai
Salah satu sumber pembiayaan proyek dari kementerian / lembaga, dan hal ini
mendorong sekali dengan peningkatan jumlah SBSN secara signifikan, selain
faktor dari eksternal, pertumbuhan utang pemerintah juga disebabkan oleh
dijalankannya strategi

Front loading, strategi front loading merupakan strategi yang dilakukan oleh
pemerintah dengan cara menarik pembiayaan di awal pada saat suku bunga
nya di pasaran masih cukup rendah sekali dan sebelum kenaikan Fed Fund
Rate tersebut.

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top