Menteri Koordinator (Menko) di bidang Perekonimian Darmin Nasution menegaskan bahwa mulai 1 September 2018 tak ada lagi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar murni atau B-0 yang dijual di SPBU.
Semuanya juga akan beralih menjadi bahan bakar Biodiesel atau B20 yang merupakan campuran solar 80 persen dan juga minyak kelapa sawit atau CP0 sebesar 20 persen.
"Jadi mulai besok tidak ada lagi B-0. Jangan sampai ada yang bilang kalau solarnya itu hasil impor lama. Saya enggak peduli dengan apapun, pokoknya mulai besok sudah campur," tegas Darmin saat memberikan sambutan dalam acara peluncuran mandatori B20 di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (31/08/2018).
Darmin juga menambahkan, apabila Badan Usaha BBM (BU BBM) tidak dapat melakukan pencampuran tersebut, dan Badan Usaha BBN tidak dapat memberikan suplai FAME (Fatty Acid Methyl Ester) ke BU BBM akan dikenakan denda sebesar Rp 6.000 per liter. Adapun produk B-0 nantinya hanya untuk Pertadex ataupun Diesel Premium.
Di sisi lain, beberapa pengecualian dapat diberlakukan terutama terhadap Pembangkit Listrik yang menggunakan turbine aeriderivative, alat utama sistem senjata (alutsista), dan perusahaan tambang Freeport yang berlokasi di ketinggian. Oleh karenanya, terhadap pengecualian tersebut digunakan B) setara Pertadex.
"Ada yang mengatakan kejam benar dengan dendanya yang segitu ya ini hari harus dilakukan biar tidak ada lagi yang memakai B20," sebut Darmin.
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.