0



Presiden Joko Widodo telah mempertimbangkan usulan terkait Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk menaikkan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan non PBI (penerima bantuan iuran).

"Semuanya juga masih dikalkulasi, saran yang telah diberikan dari IDI merupakan hal yang baik, akan tetapi harus dihitung, yang terpenting harus dihitungkan terlebih dahulu," ujar Presiden Jokowi di Jakarta, Selasa (25/09/2018).

Usulan untuk kenaikan iuran non PBI ini juga, menurut Jokowi, bisa saja dilakukan dalam pemerintahan ke depannya.

Sebab, BPJS Kesehatan terus mengalami defisit keuangan. Semuanya juga akan tergantung dengan kalkulasi dan juga kajian yang tengah dilakukan pemerintah.

"Kalau memungkinkan, kenapa tidak langsung pemerintah yang menaikkan iuran tersebut, akan tetapi memang masih dihitung," ucap Jokowi.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebelumnya juga bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/09/2018).

Selain turut mengundang Presiden Jokowi ke Muktamar IDI ke-30 di Samarinda, dalam pertemuan tersebut juga IDI  turut membahas masalah BPJS Kesehatan.

IDI juga menilai, defisit yang terjadi di BPJS disebabkan karena sistem yang belum terbuka dan juga transparan.

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top