BENARKAH ADANYA TEKANAN POLITIK PADA TUNTUTAN JAKSA KEPADA AHOK
INTERQQ |
Untuk masalah hukuman tersebut dari sejumlah pihak menilai kalau dari tuntutan jaksa tersebut sangatlah ringan .Karna untuk tuntutan tersebut buat Ahok dinilai sangat ringan maka dalam masalah ini diduga adanya intervensi politik untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu .
Dimana yang diungkapkan oleh Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu untuk masalah tuntutan terhadap Ahok tersebut disebabkan ada nya tekanan dari politik.
Untuk masalah tuntutan tersebut Masinton Pasaribu yakin kalau dari jaksa yang memberikan hukuman tuntukan atas kasus penistaan agama terhadapa Ahok semua nya sudah pada fakta dalam persingan yang ada tersebut.
"Dalam masalah dakwaan jaksa tersebut tentu saja sudah lihat untuk semua fakta-fakta dalam persidangan tersebut. Maka untuk sekarang ini yang terbaik adalah serahkan pada mekanisme hukum yang ada sekarang ini," Ucap Masinton.
Ungkap Masinton untuk pengadilan sangatlah bersifat independen dan tidak akan mungkin bisa terpengaruh akan masalah untuk kepentingan politik tersebut.
"Pengadilan tentu dah pasti independen jika untuk masalah ini begitu dibilang dintervensi tentu saja yang dikasihan hakim yang sudah bekerja dengan bagus untuk masalah itu.
Maka itulah Masinton memohon kepada semua pihak-pihak utnuk saat ini supaya tidak ada melontarkan isu-isu akan masalah tekanan politik dibalik keputusan Jaksa dalam kasus Ahok tersebut.
"Jadi untuk semua ini serahkan saja kepada mekanisme hukum yang ada sekarang ini jadi tidak perlu untuk ditekan ,Karna ungkap Masinton semua nya tersebut tentu saja dari pihak hakim hakim akan mengambil kesimpulan yang terbaik,"Ungkapnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) menjalani sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan agenda tuntutan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ahok hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
Dimana pada sebelumnya,Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) telah melanjutkan sidang atas kasus penistaan agama dengan agenda untuk tuntutan nya tersebut.
Pada persidangan tersebut dimana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) mendapat tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama satu tahun hukuman penjara dan untuk masa percobaan dua tahun," Ucap Masinton.
Untuk kasus penistaan agama tersebut yang sudah memberatkan Ahok karna utnuk kasus tersebut sudah menimbukan kegelisahan bagi masyarakat saat ini dan dalam kasus ini juga memicu kesalahpahaman bagi masyarakat.
Menurut jaksa untuk sekarang ini yang meringankan Ahok adalah dirinya mengikuti proses-proses hukum atas kasus penistaan agama tersebut dengan baik.
Dalam hal ini juga dimana yang diungkapkan kalau selama ini Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) dalam persidangan sangatlah sopan ,"Ucap Jaksa.
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.