Tertangkapnya pengiriman narkotika sabu melalui Bandara Kualanamu Sumatera Utara, kembali berhasil digagalkan oleh Petugas penjaga bandara mengamankan seorang calon penumpang yang membawa 2,85 kg sabu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rabu (19/4), calon penumpang yang diamankan yaitu Rachmat Agustian (31).Pria ini yang berasal Kampung Cikondang, Subang tertangkap memegang tiket pesawat penerbangan Garuda Indonesia GA 189 rute Kualanamu-Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten.
Yang bersangkutan (Rachmat) diamankan petugas Avsec Kualanamu pada Selasa (18/4) sekitar pukul 13.30 WIB,” kata Abdi Negoro, Pelaksana Tugas Manager Humas dan Hukum Bandara Kualanamu.
Rachmat termonitor membawa sabu saat melintasi Security Check Point (SCP). Petugas Avsec mencurigai tasnya saat melintasi mesin pemindai.
Setelah diperiksa, ditemukan tiga bungkus berisi sabu. Setelah dihitung, total berat sabu itu 2,85 kg,” kata Abdi.
Setelah narkotika itu ditemukan, Rachmat langsung digelandang ke pos pengamanan. tidak hanya itu saja sabu, petugas juga mengamankan empat unit hp selular, 3 buku tabungan, KTP, SIM dan uang tunai Rp 281 ribu.
Untuk pengembangan dan proses hukum selanjutnya, petugas Avsec menyerahkan Rachmat dan barang bukti ke pihak kepolisian dan Sudah kami serahkan kepada pertugas Polres Deli Serdang dan berikut barang barang bukti nya juga untuk proses lebih lanjut,” kata Abdi.
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.