BERIKUT PENOLAKAN KETUM PAN ATAS PUTUSAN HAK ANGKET KPK
INTERQQ |
Dimana pada sidang yang terjadi sebelum nya tersebut ,pada sidang paripurna DPR tersebut sudah ada konfirmasi akan masalah dalam ajukan usulan hak angket akan KPK tersebut.
Untuk masalah tersebut akan ada dibuka nya BAP untuk tersangka nanti atas telah memberikan keterangan yang palsu untuk masalah kasus e-KTP tersebut,"Ungkapnya.
Zulkifli Hasan menegaskan kalau diri nya telah menolak akan masalah pengajuan tersebut untuk masalah hak angket tersebut.Dimana yang sudah dibatalkan nya secara sepihak dari DPR
tersebut,"Ucap Zulkifli .
Dalam masalah ini Zulkifli menyatakan dari keputusan pengajuan untuk masalah hak angket tersebut di putuskan secara sepihak saja Dan unutk masalah ini juga tidak ada dikonfirmasi akan keputusan dari fraksi.
Akan tetapi lucu nya dari para parpol-parpol pendukung tersebut sudah tau akan masalah hak angket tersebut sudah ada disampaikan untuk pendapat tersebut pada Presiden atau
pemerintah,"Ucap MPR .
Dimana yang dikatakan oleh Zulkifli ,Kalau untuk sekarang ini dari pihak KPK sudah ada
melaksanakan program akan pengusutan untuk masalah kasus-kasus bersar yang ada .
Maka dari semua masalah tersebut dimana dari Zulkifli berharap kalau dari pihak KPK agar terus melaksanakan pengusutan untuk masalah kasus-kasus yang besar sekarang ini seperti salah satu contoh dari masalah kasus e-KTP tersebut.
Untuk sekarang ini dari Zulkifli sudah menegaskan kepada semua pihak nya yang ada sekarang ini agar menolak akan masalah pengajuan untuk hak angket yang dinilai sudah salah jalan.
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.