0

BERIKUT KEPUTUSAN PANSUS UNTUK MASALAH ANGKET KPK

BERIKUT KEPUTUSAN PANSUS UNTUK MASALAH ANGKET KPK
INTERQQ

Dimana dari Pansus angket KPK akan mengundang seorang pakar hukum tata negara Mahfud MD tersebut  kedalam forum pada rapat yang akan di laksanakan nantinya tersebut. Akan masalah undangan tersebut Aggota Pansus angket KPK Arsul Sani menyatakan utnuk alasannya tersebut mengundang Mahfud karna dari pihak mereka tidak menginginkan utnuk meminta pandangan dari pihak -pihak yang mendukung angket utnuk sekarnag ini ,"Ucapnya .

Karna utnuk semau masalah ini dari pihak kita akan mengundang semua aspirasi yang ada .Dimana tidak akan dari satu aspirasi saja.Sekarang ini utnuk aspirasi yang sudah pro aja begitu.Dimana untuk pansus jika nanti tidak ada diundang akan tetapi  ada yang akan minta untuk datang melalui RDPU tersebut nanti nya juga harus ada kita fasilitasi ,harus di buka nantinya ,"Kata Arsul .

Atas undangan terhadap Mahfud  tersebut semua nya sudah berdasarkan kesepakatan dari semua anggota Pansus angket KPK yang ada sekarnag ini .Selain Mahfud, Arsul ada mengusulkan untuk ikut mengundang kar hukum Muladi tersebut .Akan tetapi ,Dikarenakan ada faktor kesehatan maka pemanggilan atas Muladi tersebut dipertimbangkan.

Untuk hal ini tersebut dari Arsul juga ada mengusulkan Prof Muladi tersebut . Agar utnuk disetujui akan tetapi kalau dari pak muladi tentu hanay harus ditanyakan masalah kesehatan beliau tersebut yang sekarang ini ,Kita bayangkan saja jika misalkan saja nantinya beliau harus duduk dalam ruangan selama 4-5 jam tentu saja akan kasihan juga nantinya ,"terangnya .

Dari Arsul sendiri menilai kalau Muladi adalah salah satu pihak yang cukup netral terhadap angket KPK yang sekarang ini ."Untuk  Prof Muladi diri beliau sangatlah netral.Maka untuk nantinya KPK dan DPR menjadi  yang terbaik ," pungkasnya.

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top