BERIKUT PENJELASAN RAPAT PANSUS ANGKET KPK UNTUK PANGGILAN KAPOLRI DAN MIRYAM
INTERQQ |
Berikut ini yang dikatakan oleh Misbakhun kalau dari pihak Pansus akan mengadakan rapat internal setelah libur pasca lebaran selesai nanti nya .Dalam rapat yang akan diadakan nanti nya tersebut akan membahas mengenai apa yang akan dilaksanan untuk agenda yang akan datang nanti nya tersebut ,"Ucapnya .
" Karna siang nanti kira-kira pada pukul 11.00 WIB akan dilakukan nya rapat internal untuk pembahasan apa yang akan dilaksanan utnuk kedepan nya nanti .Dimana setelah masa cuti panjang selesai maka dari pihak kita akan mulai mulai menentukan langkah-langkah untuk selanjutnya .
Dimana dari Politikus Golkar tidak secara spesifik mengatakan apa yang akan diadakan pada rapat nanti nya tersebut .Karna dari beliau hanya mengatakan akan membicarakan masalah agenda soal Pansus tersebut .
Akan masalah Agenda dan juga langkah-langkah kerja Pansus untuk kedepan nya ,Dimana akan masalah terkaitnya pemanggilan kepada Miryam dan Kapolri tersebut akan dibahas pada rapat internal yang akan diadakan nantinya ,"Ujarnya .
Ungkapan yang datang dari Misbakhun, Kalau dari pansus angket KPK juga berencana akan memanggil ahli hukum dan juga tata negara karna mau di minta pendapatnya akan terkaitnya masalah hak angket KPK tersebut .Dimana Ahli hukum dan tata negara yang di undang tak lain adalah Yusril Ihza Mahendra dan Romli Atmasasmita.Akan tetapi untuk waktu belum akan di pastikan .
Karena untuk mengagendakan, karena cukup banyak masukan agar mengagendakan dan juga memnaggil beberapa orang ahli hukum yang tak lain adala tata negara dan ahli hukum pidana agar bisa ikut mendengarkan pansus dari pandangan-pandangan alam posisi dari ketatanegagaraan KPK tersebut," jelas Misbakhun.
Misbakhun mengatakan akan mendengarkan pendapat akan dukungan dan juga penolakan akan pansus hak angket tersebut adalah sebuah hal yang cukup wajar di negara demokrasi ini ,"Ucapnya .
Jika saja nantinya ada yang menolak dan juga mendukung makan semua itu akan kita dengarkan,dan juga akan hormati pendapatnya. Karna hal tersebut adalah dinamika demokrasi jadi semua nya sangat lah wajar jika saja dari ahli hukum tata negara mendukung atau juga melonak untuk nantinya ," pungkasnya.
" Karna siang nanti kira-kira pada pukul 11.00 WIB akan dilakukan nya rapat internal untuk pembahasan apa yang akan dilaksanan utnuk kedepan nya nanti .Dimana setelah masa cuti panjang selesai maka dari pihak kita akan mulai mulai menentukan langkah-langkah untuk selanjutnya .
Dimana dari Politikus Golkar tidak secara spesifik mengatakan apa yang akan diadakan pada rapat nanti nya tersebut .Karna dari beliau hanya mengatakan akan membicarakan masalah agenda soal Pansus tersebut .
Akan masalah Agenda dan juga langkah-langkah kerja Pansus untuk kedepan nya ,Dimana akan masalah terkaitnya pemanggilan kepada Miryam dan Kapolri tersebut akan dibahas pada rapat internal yang akan diadakan nantinya ,"Ujarnya .
Ungkapan yang datang dari Misbakhun, Kalau dari pansus angket KPK juga berencana akan memanggil ahli hukum dan juga tata negara karna mau di minta pendapatnya akan terkaitnya masalah hak angket KPK tersebut .Dimana Ahli hukum dan tata negara yang di undang tak lain adalah Yusril Ihza Mahendra dan Romli Atmasasmita.Akan tetapi untuk waktu belum akan di pastikan .
Karena untuk mengagendakan, karena cukup banyak masukan agar mengagendakan dan juga memnaggil beberapa orang ahli hukum yang tak lain adala tata negara dan ahli hukum pidana agar bisa ikut mendengarkan pansus dari pandangan-pandangan alam posisi dari ketatanegagaraan KPK tersebut," jelas Misbakhun.
Misbakhun mengatakan akan mendengarkan pendapat akan dukungan dan juga penolakan akan pansus hak angket tersebut adalah sebuah hal yang cukup wajar di negara demokrasi ini ,"Ucapnya .
Jika saja nantinya ada yang menolak dan juga mendukung makan semua itu akan kita dengarkan,dan juga akan hormati pendapatnya. Karna hal tersebut adalah dinamika demokrasi jadi semua nya sangat lah wajar jika saja dari ahli hukum tata negara mendukung atau juga melonak untuk nantinya ," pungkasnya.
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.