0

BERIKUT KETERANGAN PEMPROV DKI YANG MEMBUAT TEMPAT PARKIRAN DIKOLONG TOL

BERIKUT KETERANGAN PEMPROV DKI YANG MEMBUAT TEMPAT PARKIRAN DIKOLONG TOL
INTERQQ

Bapak Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Ibu Kota DKI Jakarta, Gamal Sinurat menyatakan di dalam pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) untuk menuju pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang ada Kalijodo sedang di di dalam perencanaan. Di dalam pembangunan tersebut juga termasuk di dalam pemanfaatan dari kolong jalan layang yang ada pada sekitar lokasi tersebut.

Pada nantinya di kolong tol tersebut akan di manfaatkan untuk menjadi lahan untuk parkiran. Sehingga membuat seluruh kondisi kolong tol tersebut tak lagi di jadikan sebagai bagian dari hunian ilegal oleh para orang orang yang sering kali membandel. "Benar sekali kalau kolong tol sudah ditertibkan kemarin. Nah, agar tak di fungsikan kembali menjadi berbagai kegiatan- kegiatan yang tak bermanfaat seperti yang sudah- sudah. Maka dari pada itu kami akan mengoptimalkan di dalam pemanfaatan tempat tersebut," di sebutkan oleh Bapak Gamal Sinurat pada saat masih berada di kantor Balai Kota, Jakarta Pusat pada hari Juma'at tanggal 7 Juli 2017.

Meskipun di adakan pemanfaataan pada kolong tol untuk menjadi sebagai sarana untuk parkiran. Sehingga akan membuat para masyarakat pada nantinya akan merasakan semakin aman dan nyaman untuk menuju ke lokasi RPTRA Kalijodo. "Sjudah di rencanakan akan di manfaatkan untuk ruang terbuka hijau dan juga akan di manfaatkan sebagai sebagian dari sarana parkiran sebagai pendukungnya dan juga pada pendukung sarana di ruang terbuka hijau yang berada di Kalijodo tersebut," Bapak Gamal Sinurat menjelaskan kepada para wartawan yang sedang mewawancarainya.

Bapak Gamal Sinurat juga menyebutkan di dalam pembiayaannya belum dapat di proses untuk pencariannya. "Kalau saja memang mereka mempunyai perusahaan yang sangat berminat di dalam pembangunan CSR, Jujur saja ya, pasti akan kami manfaatkan kok," Bapak Gamal Sinurat memberikan penjelasan yang rincih.

Bapak Gamal Sinurat juga mengatakan akalu saja mengenai surat izin masih belum dapat di lakukan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Akan tetapi semuanya akan di bahas kembali pada ketika sesudah ada desainnya.

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top