0

YUSRIL DIPANGGIL UNTUK PEMBAHASAN KEDUDUKAN KPK DIDALAM TATA NEGARA

YUSRIL DIPANGGIL UNTUK PEMBAHASAN KEDUDUKAN KPK DIDALAM TATA NEGARA
INTERQQ

Dimana dari Ahli Hukum Tata Negara Prof Yusril Ihza Mahendra dan Zain Badjeber telah dijadwalkan untuk menghadiri undangan dari Pansus Hak Angket KPK di DPR pada hari ini .Karna kehadiran keduanya untuk memberikan akan masalah untuk aspek kelembagaan tentang kedudukan KPK tersebut dari struktur

Ketatanegaraan RI yang ada sekarang ini.

Akan masalah ini dari Anggota Pansus Hak Angket KPK Jhon Kenedy Azis telah mengatakan,Kalau untuk nantinya dari Yusril akan diminta pendapatnya untuk kepastian dari dirinya tersebut sebagai salah seorang ahli tata hukum negara yang ada saat ini ,"Ucapnya .

Untuk ini Ahli bidang hukum tata negara tersebut mempunyai kompetensi yang sangat tinggi, sangat mempunyai kelayakan,Maka arti nya adalah kita berhak meminta pendapatnya untuk hal -hal yang ada selama ini yang masih mempunyai keraguan tentang Pansus yang ada sekarang ini ,"Katanya .

Maka untuk semua ini dari semua para ahli -ahli yang dikirakan bisa ikut membantu akan masalah tentang Pansus untuk kedepan nya nanti supaya bisa berjalan dengan baiknya di kemudian hari nya nanti ,maka kita meminta keterangan dari Prof Romli untuk nantinya ," jelasnya.

Menurut Aziz ,Dari Pansus Hak Angket KPK kemungkinan akan memanggil orang-orang yang telah menilok adanya Pansus yang ada sekarnag ini ,Karna dia menilai ,Telah ada perbedaan akan masalah pendapat tersebut tentu saja sudah merupakan suatu hal yang sangatlah wajar .

" jadi untuk suatu keputusan pada pro kontra adalah salah satu hal yang sangat wajar .Bukan saja hal yang mengenai akan masalah pansus saja utnuk masalah yang lain nya saja akan bisa munculkan pro dan kontra dan sayangg benci bisa saja terjadi ," tutupnya.

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top