0



Hanya tertinggal lima tahun lagi pensiun, Badrul {53} seorang pegawai negeri sipil {PNS} ini malah terjerat dalam kasus uang palsu, Badrul akhirnya diciduk oleh unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Utara pada hari senin 24, juli 2017.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Tri Setyadi mengatakan bahwa penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan Badrul mencetak uang palsu menggunakan printer warna, informasi lalu ditelusuri oleh petugas kepolisian.

Setelah memastikan informasi itu ada nya kebenaran, lalu mereka mengamankan PNS di kantor kecamatan Sei Kepayang di Rumah nya yang beralamat di jalan Sei Tualang Raso, Lingkungan III, kelurahan pasar baru kecamatan TanjungBalai Utara, Kota TanjungBalai.

Dalam penangkapan itu, kita menyita sejumlah barang bukti, dalam penangkapan tersebut barang bukti yang diamankan antara lain berupa 40 lembar uang palsu pecahan Rp.50.000 tiga lembar kertas HVS yang telah dicetak depan dan belakang, dengan pecahan uang Rp.20.000 dan tiga lembar uang palsu pecahan Rp 10.000 dan dua lembar uang asli Rp.50.000.

Kita juga mengaman kan barang bukti yaitu satu unit printer bermerek Epson Model C462H Type L360 beserta dengan tinta dan alat pemotong kertas nya.

Saat di introgasi petugas, Badrul mengaku baru seminggu mencetak uang palsu, untuk pemalsuan itu dilakukan berdasarkan pesanan seorang berinisial Z untuk uang palsu tersebut.

Sebanyak Rp.2.000.000 pecahan Rp.50.000 juga sudah di serahkannya kepada seorang yang berinisial Z itu.

Setelah kita memperdalamkan kasus nya, pelaku juga pernah terlibat kasus pemalsuan dokumen pada 2012 dan dihukum selama tiga bulan penjara, tindakan tersebut dilakukan untuk kebutuhan ekonomi ujar kapolres kepada INTERQQ.INFO

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top