0

Perjalanan kasus pembakaran M Alzahra atau Joya ( 30 ) dibekasi, jawa barat terus bergulir, upaya polisi untuk membongkar atas kejadian tersebut membuat pelaku semakin kencang karena itu, sepanjang hari dimulai dari kemarin polisi sudah menangkap tiga tersangka baru


Dan hari ini akan menjadi hari penetapan tiga tersangka, jadi sudah lima tersangka yang ditahan oleh pihak polisi. Kata kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra di metro jaya


Ketiga tersangka itu direncanain berinisial AL, KR, dan SD “ dari ketiga tersangka, saudara SD yang menonjol, dia sangat berperan disaat dia membeli bensin. Sekaligus menyirami dan membakar MA, “ ucap Asep


Untuk penetapan ketiga tersangka pembakaran itu, sudah sampai kasus penyelidikan dan penyidikan kepolisian, asep berkata disaat polisi mengejar dan ingin menangkap nya namun pelaku lari dan terpaksa polisi harus menembaki kaki tersangka SD, pasal nya dia sempat melarikan diri disaat dikejar oleh polisi


“ untuk saudara SD {27} yang sangat berperan penting karena dia telah membakar korban dan terpaksa harus di tindak tegas, dia mengatakan masing masing tersangka itu memliki peran berbeda beda seperti AL yang berperan memukul dan menginjak injak korban


Untuk KR dia memukuli perut dan punggung korban. Dia juga yang teriak “ yang enak mah maling digebukin “ ucap asep


Sementara si SD berperan paling sadis dalam aksi main hakim sendiri ini, SD berperan membeli bensin, menyirami ke korban ucap asep hingga korban sampai meninggal, untuk para pelaku akan dijerat pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama sama atau pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun


Untuk persoalan nanti berapa tahun penjaranya akan dikenakan kepada tiap pelaku sesuai perannya masing masing. Nanti dalam persidangan ditentukan ucap asep dan sementara itu, kepala divisi humas polri irjen Setyo Wasisto juga memastikan kalau pihak nya akan memburu orang yang telah mengunggah video tersebut


Kami akan teliti dengan menyikapi masalah seperti ini, dan akan kami cari siapa yang upload video ini pertama kali. Kami akan mencari, tim siber kami juga sudah bekerja tinggal tunggu hasil nya saja


M Alzahra alias joya tewas mengenaskan karena dibakar hidup hidup dengan tuduhan mencuri amplifier di musala Al Hidayah bekasi


Tim Diaster Victim Identification {DIV} bidang kedokteran dan kesehatan {Bidokes} polda metro jaya bersama Forensik RS Polri, menggali makam M Alzahra atau joya {30} ayah dari dua anak yang tewas karena dibakar secara hidup hidup
Penggalian dilakukan di tempat pemakaman umum {TPU} kedondong, BTN Buni Asih, kampung Kongsi, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi dan sudah dalam proses penyebab kematian dari Joya

Dalam proses pemakaman joya telah menyita perhatian warga, ratusan warga yang berbondong bondong untuk datang ke TPU kedondong ini, dan saking banyak nya warga yang datang, 20 anggota polsek cikarang utara dan 10 anggota sabhara polres metro bekasi ini diterjunkan barengan untuk mengotopsi sang korban

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top