0

POLDA METRO MEMBEBERKAN ISI SURAT PERMOHONAN MENGHENTIKAN KASUSNYA


POLDA METRO MEMBEBERKAN ISI SURAT PERMOHONAN MENGHENTIKAN KASUSNYA
INTERQQ


Pihak dari kepolisian yang telah mengakui kalau sudah menerima surat yang berisikan permohonan untuk menghentikan penyidikan atas perkara atau yang biasa di sebutkan dengan SP3 dari pihak pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab agar kasus di dalam chat porno segerah di berhentikan. Didalam surat tersebut imam besar dari Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang menilai kalau di dalam kasusnya tersebut sangat berbau dengan politis di negara Indonesia.

"Pada intinya isi yang ada di dalam permohonan hanya untuk segerah menghentikan kasus chat prono tersebut ya, di karenakan kasus tersebut sarat dalam politis. hanya seperti itu saja inti dari isi surat permohonan tersebut ya," di sebutkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Bapak Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono pada saat ditemui dan di tanyai di Mapolda Metro Jaya, pada hari Rabu tanggal 23 Agustus 2017 siang tadi.

Menurut keterangan dari Bapak Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, pihak mereka tidak akan serta merta dalam menerima pengajuan surat tersebut. "Ini bukan seperti pelajaran matematika ya, kita tak akan dapat untuk kalkulasi presentase dari kasus ini. Alangkah baiknya kita tunggu saja bagaimana pihak dari penyidik dalam menyikapi surat permohonan tersebut ya," di katakan oleh Bapak Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.

Walaupun demikian Bapak Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono akan memastikan kalau di dalam kasus tersebut akan tetap berjalan sampai tuntas. Sayangnya, Bapak Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono tak ingin memberitahukan kalau kasus tersebut sudah sampai di mana oleh para penyidik. "Lebih bagusnya, ya nanti kita tunggu saja ya nanti," di akhiri oleh Bapak Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.

Diketahui pada sebelumnya, pihak dari pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab selain ke Polda Metro, juga ada mengirim surat langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo (Jokowi). Didalam surat tersebut, yang meminta supaya Bapak Jokowi segerah memerintahkan pihak Polri untuk segerah menghentikan penyidikan di dalam kasus yang telah menjerat imam besar dari Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top