Sebanyak 15 warga (WN) Bangladesh di deportasi ke negara asalnya dari Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut, Jumat (11/1). Mereka merupakan bagian dari 30 orang yang di amankan Polda Sumut di Batubara saat akan menyeberang ke Malaysia.
Pengembalian 30 WN Bangladesh ke negara asal di bagi menjadi dua kloter. Sebanyak 15 di antaranya di pulangkan hari ini, sisanya di berangkatkan besok. “Berangkat sore ini, transit di Kuala Lumpur. Setelah itu lanjut ke Bangladesh,”kata Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan di Belawan, Victor Manurung.
Ke-30 WN Bangladesh ini masuk ke Indonesia secara legal memanfaatkan fasilitas bebas visa. Mereka datang tiga gelombang, yakni 13 orang tiba di Bandara Adi Sutjipto pada 11 Desember 2018. Keesokan harinya, 12 Desember 2018, 11 orang juga tiba di Bandara Adi Sutjipto. Sisanya masuk melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai di hari yang sama.
Mereka ternyata berencana masuk ke Malaysia melalui jalur illegal. Namun semuanya di amankan Polda Sumut di Tanjung Tiram, Batubara pada 17 Desember lalu. Polda Sumut menyerahkan ke-30 WN Bangladesh ini ke Rudenim Belawan. Mereka di amankan di sana menunggu proses pemulangan.
“Yang membelikan tiket dan administrasinya dari Negara asal. Jadi tiketnya bukan dari kita. Kita hanya memfasilitasi mereka selama di Indonesia,”jelas Victor. Selain Wn Bangladesh, 9 WN Myanmar yang menghuni Rudenim Belawan juga segera di deportasi, Sabtu (12/1). Mereka merupakan pelaku illegal fishing.
Saat ini terdapat 37 WN tinggal di Rudenim Medan. Yang terbanyak WN Myanmar, yakni 32 orang. Selain itu terdapat 1 orang india, 1 Srilanka, 1 Thailand, 1 Iran, dan seorang WN Amerika yang terkena gangguan jiwa.
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.