0


PT Kereta Api KAI) Divisi Regional I Sumut telah melayani 180.392 penumpang selama musim angkutan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019. Jumlah meningkat di banding periode sama tahun lalu.”Itu data dari tanggal 20 Desember sampai 31 Desember 2018. Untuk tanggal 1 Januari 2019 masih di lakukan update. Jumlah ini naik sekitar 10 persen persen dibandingkan realisasi angkutan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 yang jumlahnya 163.354 penumpang,” ungkap M Ilud Siregar, Manager Humas PT KAI (Persero) Divre I Sumut, Rabu (2/1).

Lonjakan penumpang di perkirakan masih akan terjadi hari ini pada 6 Januari 2019. Perkirakan ini di dasarkan pada aktivitas perkantoran yang sudah di mulai dan siswa mulai masuk sekolah pada 7 Januari 2019.

Pada kesempatan itu, Ilud kembali mengingatkan agar penumpang untuk membawa barang bagasi sesuai aturan. Ukuran dan berat maksimum barang bagasi setiap penumpang kereta api dengan ukuran maksimum 100dm3 dengan dimensi 70 cm x 48 cm x 30 cm, berat maksimum 30 kilogram yang di sediakan pihak PT KAI.

“Barang-barang bagasi yang tidak di perbolehkan di bawa oleh para penumpang adalah binatang, narkotika psikotoprika dan zat adiktif lainnya, senjata api dan senjata tajam, semua barang-barang yang mudah terbakar atau meledak, semua barang yang berbau menyengat, amis atau karena sifat nya dapat mengganggu atau merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang mainnya,” jelas Ilud.

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top