0


Polisi menangkap kurir narkotika jenis pil ekstasi, M Jabar (27) dengan barang bukti sebanyak 8.617 butir. Sementara temannya Irwan Saputra (30) turut di amankan sebagai saksi karena bersama pelaku saat penggerebekan di jalan Kubang Raya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.

“Pelaku M Jabar merupakan mahasiswa di sebuah kampus, da berdomisili di Perumahan Cahaya Mata Bumi, Blok C1, Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru,”ujar Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman, Senin (21/1).

Deddy menyebutkan, penangkapan dilakukan Kanit Opsnal Satres Narkoba Iptu Novi Loviko bersama anggotanya. Saat itu, Jabar bersama Irwan sedang menunggu pembeli di depan Indomaret Jalan Kubang Raya. Lalu kedua nya di amankan dan lalu di geledah.

“Hasilnya, petugas menemukan sebungkus pil ekstasi warna orange Merk Kenzo. Kemudian petugaspun membawa pelaku Jabar ke rumahnya di Jalan Garuda Sakti. Di rumah itu, petugas menggeledah dan menemukan 4 bungkus ukuran sedang dan 2 bungkus ukuran besar yang berisi pil ekstasi,”ucap Deddy.

Selanjutnya, Jabar dan Irwan di bawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk di periksa. Jabar mengakui pil ekstasi itu merupakan milik nya. Sementara Irwan tidak tahu soal pil tersebut soal pil tersebut lalu di lepaskan oleh polisi. “Jadi total barang bukti pil ekstasi dari tangan Jabar dan dari rumahnya sebanyak 8.617 butir merek Kenzo. Pelaku kita tahan untuk proses penyidikan,” kata Deddy.

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top