Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, berencana membuat aturan soal pengolahan limbah rumah tangga dapat menimbulkan dampak buruk untuk lingkungan. Limbah rumah tangga itu antara lain, penggunaan detergen untuk mencuci mobil ataupun laundry.
“Kita di Jakarta akan mengatur juga tentang di mana-mana saja, di mana kita boleh melakukan pencucian mobil, tempat laundry, pengolahan air limbah hasil pencucian dan hasil laundry karena itu di lakukan secara massal,”kata Anies di Jakarta Timur, Kamis (3/1).
Tak hanya itu, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan juga akan menggetarkan program pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di kampung Jakarta. Selain itu, dia mendorong adanya regulasi mengenai penggunaan detergen di Indonesia.
“Solusinya adalah nomor satu hulunya, istilahnya adalah soft detergen, bukan hard detergen. Ini sudah harus di pikirkan. Saya berharap Pemerintah Perindustrian Kementerian Perdagangan, me-review kembali standard itu,”jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau pompa Sunter Selatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sebab Kali Sentiong atau Kali Itam depan wisma Atlet sempat memunculkan busa. Usai meninjau saringan pompa, Anis melihat secara langsung busa yang keluar ketika petugas menyalakan pompa air. Bersamaan dengan air busa-busa langsung menyatu dengan aliran Kali Item.
Mantan Menteri pendidikan dan Kebudayaan menyatakan busa di Kali Item tersebut di sebabkan oleh limbah detergen dari berbagai sumber. Khusus limbah dari rumah tangga. “Dan ketika air dari danau sunter itu di pompa dan di masukkan ke Kali Item, maka limbah sisa detergen seperti di aduk dan mengeluarkan buih yang amat banyak,”kata Anies di Jakarta Utara,
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.