Wahyu Ramadani (19), salah satu driver ojek online warga jalan Jakarta, Samarinda, Kalimantan Timur, di bekuk polisi. Dia tidak berkutik, setelah terpergok bawa 5 paket ganja kering seberat 13,76 gram. Wahyu di tangkap Senin (14/1) sore kemaren, sekitar pukul 16.00 WITA. Sebelumnya, polisi mengendus ada pengiriman paket ganja, sehingga mengarah kepada seorang kurir.
“ Kita tangkap Wahyu ini, di pinggir jalan depan Islamic Center di Jalan Slamet Riyadi kita temukan paket ganja di dashboard motornya,” kata Kanit Sidik Satrekoba Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo, Selasa (15/1).
Teguh menerangkan, Wahyu di ketahui memang sedang mengantar 5 paket ganja itu, kepada orang lain yang sudah memesannya .” di lihat dari jumlahnya, Wahyu ini pengedar. Pekerjaan sehari-harinya sebagai ojek online,” ujar Teguh.
Saat di introgasi, Wahyu mengaku mendapatkan ganja itu dari temannya, Editnya Nugraha (23). Tidak ingin berlama-lama, polisi menggerebek rumah Editnya di rumahnya, kawasan Jalan M Salim.” Kita temukan Editnya ini, sedang melinting ganja, untuk di jual. Total ada 54,32 gram ganja kita sita,” sebut Teguh.
Teguh memastikan, Wahyu dan Aditya, adalah seorang pengedar ganja. Petugas tengah ,mengembangkan kasus itu, terkait sasaran penjualan ganja di kalangan mahasiswa Samarinda. “ Editnya kerjaannya adalah sebagai teknisi listrik. Dia dapat jatah atau upah ganja, buat di edarkan juga di pakai sendiri. Karena, temannya pesan ganja secara online, tapi tujuan pengiriman ke rumah Editya,” ungkap Teguh.
Di Tanya wartawan, Wahyu membantah ganja yang dia beli Rp 400 ribu per 4 bungkus, hendak di jual.” Buat di pakai sendiri kok, enggak buat di natar ke orang lain,” kilahnya.
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.