AKBP Agus Setyawan resmi di copot jabatan nya sebagai Kapolres Empat Lawang, hari ini. Dari hasil sampel pemeriksaan urin hingga darah, Agus telah di nyatakan positif menggunakan narkoba. Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Didi Hayamansyah mengungkapkan, tes darah di lakukan untuk memastikan kesesuaian tes urin sebelumnya.
Dan hasil yang di lakukan dengan cara tes urin menunjukkan hasilnya juga positif mengandung ampheramine yang merupakan kandungan narkoba jenis sabu. “hasil tes urine dan darah yang di lakukan menunjukkan positif, sama juga,”ungkap Didi, Jumat (18/1).
Jika darah sudah terpapar kandungan amphetamine, dapat di sebut sebagai pemakai. Hanya saja, kesimpulan itu harus di tanyakan ke dokter, itu belum di tanyakan,”ujarnya. Di katakannya, AKBP Agus resmi di copot dari jabatan dan di gantikan AKBP Eko Yudi Karyanto yang sebelumnya menjabat Kaden B Pelopor Satbrimob Polda Sumsel Serah terima jabatan di lakukan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara di Prabumulih hari ini.
“Sudah di ganti, tapi proses pemeriksaan masih terus, masih panjang, masih lama,”pungkasnya. Di beritakan sebelumnya, urine mantan Kapolres Empat Lawang AKBP Agus Setywan di nyatakan positif mengandung ampheramine ketika dilakukan tes terhadap 66 pejabat utama Polda Sumsel dan jajaran Kapolres se-Sumsel, Jumat (11/1).
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara pun menegaskan akan mengajukan sanksi pencopotan dan penundaan kenaikan pangkat bagi yang bersangkutan kepada Kapolri. Namun jika di temukan bukti, saksi menjadi pemecatan dan pidana.
Tak lama, keluar Surat Telegram Kapolri Nomor: SY/118/I/KEP/2019 tertanggal 15 Januari 2019 yang telah di tandatangani As SDM Polri Irjen Pol Eko Indra Heri S tentang pencopotan jabatan AKBP Agus.
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.