Tak terima istrinya di perkosa , membuat JY (28) gelap mata. Dia dengan nekat membunuh tetangga nya sendiri, Ratanca (25) yang tak lain merupakan pelaku yang telah memperkosa istrinya. Pembunuhan tersebut terjadi di sekitar rumah korban dan pelaku di jalan Putri Dayang Rindu, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, Rabu (26/12) dini hari. Pelaku menikam pisau kearah punggung korban sebanyak dua kali hingga tewas di tempat.
Usai kejadian, tersangka kabur ke Bangka Belitung,lantaran mereka tak tenang, dia menyerah kan diri ke Polsek Sungai Liat, Bangka. JY akhirnya di jemput polisi untuk do proses di Palembang. Tersangka menaruh dendam karena pelaku pemerkosaan istrinya beberapa hari sebelum membunuhnya. Dia merasa harga dirinya sebagai laki-laki di lecehkan sehingga ingin balas dendam.
“Tak terima istrinya di perkosa, saya sakit hati. Makanya saya bunuh dia,”ungkap tersangka JY di Mapolsek Kertapati Palembang, Rabu (3/1). Sementara itu, Kapolsek Kertapati AKP I Putu Suryawan mengungkapkan, pihaknya sudah berusaha mencari keberadaan tersangka namun tidak membuah kan hasil. Ketika petugas Polsek Sungai Liat, Bangka, menghubungi bahwa tersangka menyerahkan diri berulah dilakukan penjemputan.
“Tersangka mengakui bahwa diri nya tidak tenang hidupnya selama pelarian, akhirnya dia menyerahkan diri,”ungkap Putu. Atas perbuatannya, tersangka di kenakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup dengan barang bukti pakaian korban dan tersangka saat kejadian. Sementara pisau yang di pakai sedang di cari karena di buang tersangka ke sungai.
“Tersangka mengaku mendapat pengakuan istrinya telah di perkosa oleh korban, lalu timbullah niat tersangka untuk balas dendam,”pungkasnya.
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.