0


Kementerian Keuangan (Kementrian Keuangan) menyatakan kekecewaannya pada pernyataan kandidat presiden Prabowo Subianto yang menyatakan bahwa penyebutan Menteri Keuangan dapat digantikan oleh "Menteri Pencetakan Utang".

"Apa yang dikatakan oleh kandidat presiden Prabowo, 'Jangan menyebut Menteri Keuangan (Menteri Keuangan), tetapi menggantinya sebagai Menteri Pencetakan Utang', sangat melukai perasaan kami saat bekerja di Kementerian Keuangan," Kepala Kementerian Komunikasi dan Layanan Informasi Keuangan Nufransa Wira Sakti menulis. Minggu (27/1/2019).

Kementerian Keuangan, lanjutnya, adalah lembaga negara yang nama, tugas, dan fungsinya diatur oleh hukum.

"Siapa pun tidak boleh menghina atau mengolok-olok nama lembaga negara yang dilindungi oleh hukum, apalagi seorang calon presiden," katanya.

Nufransa menjelaskan bahwa pengelolaan utang diatur dalam undang-undang dan pengajuannya harus melalui persetujuan DPR, dibahas secara mendalam dan menyeluruh.

"Utang adalah bagian dari pembiayaan yang merupakan bagian dari kebijakan fiskal (APBN). Kebijakan fiskal dan APBN adalah alat untuk melindungi ekonomi dan alat untuk mensejahterakan rakyat dan mencapai tujuan negara," katanya.

APBN dinyatakan dalam UU yang merupakan produk bersama antara pemerintah dan semua pihak di DPR.

"Implementasi UU APBN dilaporkan secara transparan dan diaudit oleh lembaga BPK independen dan didiskusikan dengan DPR. Semua urusan negara diatur oleh hukum," tegasnya.

Dia mengatakan, utangnya sudah ada sejak 1946. Pemerintah telah mengeluarkan utang negara, yang disebut Pinjaman Nasional. Dari waktu ke waktu, setiap pemerintah akan menggunakan anggaran negara untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan melaksanakan program pembangunan.

"Kami adalah jajaran Kementerian Keuangan (BUKAN Kementerian Pencetakan Utang), yang mayoritas adalah generasi milenial - bekerja dan bertanggung jawab secara profesional dan selalu menjaga integritas," katanya.

"Kami bangga melaksanakan tugas negara untuk memelihara dan mengelola anggaran negara dan keuangan negara - mulai dari pendapatan, pengeluaran, transfer ke daerah dan pembiayaan termasuk hutang, untuk membangun Indonesia menjadi negara yang bermartabat. Jangan menghina dan melukai profesi kami, "tambahnya.

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top