0


Ms (17), remaja pengangguran berdomisili di kawasan jalan Reformasi, Samarinda, di bekuk polisi. Dia mencuri tiga ponsel penghuni indekos kawasan Jalan Merdeka senilai Rp 4,9 juta. Ponsel curian di jual dan uangnya akan di buat berfoya-foya. Ms mencuri 3 ponsel itu, Senin (24/12) dini hari lalu.

Dia akhirnya di bekuk saat nongkrong di kawasan Jalan KH Samanhudi, tidak jauh dari rumahnya, Kamis (3/1) malam kemarin, setelah aksi pencurian itu di rekan oleh kamera pengawas. “Dari rekaman kamera CCTV memang ada orang yang masuk ke kos kosan kata Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Iptu Wawan Gunawan, Jumat (4/1).

Wawan menerangkan, penghuni indekos, Reza (21), dibikin kaget ketika hendak berkerja pagi hari, tiga ponselnya raib di kamar kosnya.”Melapor ke kantor, kerugian Rp 4,9 juta. Waktu tidur, korban lupa untuk mengunci pintu kamar,”ujar Wawan.

Berbekal CCTV, polisi melakukan penyelidikan. Usai menyesuaikan ciri-ciri pelaku, penyelidikan mengarah Ms. Ms sendiri bukan wajah baru. Sebelumnya, pernah berurusan dengan polisi, lantaran sebagai penadah barang curian. "Waktu itu, dilakukan diversi (penyelesaian hukum di luar pengadilan), karena anak di bawah umur," terang Wawan.

Setelah benar-benar memastikan pelakunya adalah Ms, pelaku di amankan dan di bawa ke Mapolsek Sungai Pinang. Dia pun tidak bisa mengelak, pelaku yang telah mencuri ketiga ponsel di kamar indekos yang tidak di kunci, dan dia jual dengan orang yang tidak di kenal. Uang nya, di buat untuk foya-foya. “Kalau pengakuannya sih, uang nya buat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kita terapkan pasal #62 KUHP tentang pencurian,”kata Wawan.

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top