0


Ketua DPP Partai Gerindera Ahmad Riza Patria meminta penegak hukum menindak guru berinisial MIK yang di duga ikut menyebar hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos. Menurutnya, setiap warga yang melanggar hukum harus mempertanggung jawabkan tindakan yang di lakukannya.

MIK di tangkap polisi pada 6 Januari lalu. Kepada polisi, dia mengaku sebagai pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto- Sandiaga Uno.”Tapi apa pun pilihannya, kalau bersalah ya harus di hukum. Jangan kalau dia berbuat salah tapi mendukung 01, lalu 01 di salahkan. Juga jangan kalau ada yang dukung 02 dan salah, lalu 02 yang disalahkan,”kata Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/1).

Juru debat Prabowo-Sandi ini juga juga akan menyerahkan permasalahan hoaks ini ke polisi. Dia berharap polisi tak tebang pilih mengusut kasus ini mengingat MIK disebut pendukung Prabowo-Sandi. “Jangan sampai nanti kalau ini pendukung oposisi di proses cepat. Tapi kalau bagian dari penguasa diposes nya lambat. Jangan sampai di lihat seperti itu,”ucapnya.

Di ketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penangkapan terhadap pelaku kasus tindak pidana di bidang ITE yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang di tunjukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) atau menyiarkan atau mengeluarkan pemberitahuan bohong.

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top