0


M (21), Warga Lingkas, kota Tarakan, Kalimantan Utara, di bekuk 2 personil Kodim 0902/ Tanjung Redeb, usai terpergok dia telah membawa sabu seberat 7,09 Kg sabu. Dia nekat melakukan penyelundupan sabu yang berasal dari Malaysia itu ke Samarinda, di karenakan tergiur dengan upah yang di janjikan akan di berikan oleh remaja ini.

“ Dia ini kurir, dia di suruh oleh seorang warga Tarakan, berinisial B. dari pengakuannya, dia di upah Rp 15 juta per kilogram,” kata Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono, Jumat (25/1). Dari tarakan, M akan menyeberang ke Bulungan, Kalimantan Utara menggunakan speedboat. Dari tanjung Selor di Bulungan, Mulyadi melanjutkan perjalanan melanjutkan membawa 7 bungkus berisi 7,09 gram sabu itu, ke Samarinda, melalui jalan darat.

“Tapi mobil dari Bulungan itu, Cuma sampai Berau. Karena dia bergelagat mencurigakan, maka dia di hampiri oleh TNI. Karena kabur, kemudian di tangkap,” ujar Sigit. Masih dari pengakuan M, sabu yang dia bawa dari Tarakan tujuan Samarinda, adalah ke dua kalinya.” Sebelumnya pernah bawa 2 kg sabu akhir tahun 2018 kemarin ya. Karena Berau ini perbatasan dengan Provinsi Kalimantan Utara, maka ini menunjukkan Berau masuk perlintasan penyelundupan sabu,” ungkap Sigit.

Saat ini, menurut Sigit, jajarannya tengah mengembangkan kasus itu.” Dari yang sebelumnya yang di ungkap ke polisian, sabu dari Malaysia. Maka itu, sabu sebanyak ini, di duga kuat juga dari Malaysia,” terang Sigit.

“Baru saja, kita lakukan tes urine terhadap M ini, dan hasilnya positif. Selain pengedar, dia juga sebagai pengguna. Tentu, pasal yang akan di kenakan adalah pasal yang berlapis demikian Sigit. Di ketahui, 2 person Kodim 0902/TRD menangkap pria mencurigakan di pinggir jalan kawasan Sambaliung, Berau, Rabu (23/1) sore. Setelah digeledah, isi tasnya berupa 7 kg sabu, yang dia bawa dari Tarakan, tujuan ke Samarinda.

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top