EKS TIMOR -TIMUR MENUNTUT AGAR DIAKUI SEBAGAI WNI
![]() |
INTERQQ |
Para Warga eks dari Timor - Timur menberikan tuntutan atas kepastian hukum dari pihak pemerintah Republik Indonesia kepada 403 orang yang nama mereka semua sudah masuk di dalam daftar Serious Crime, atas terkait dengan semua pelanggaran HAM yang sangat berat jajak pada saat pendapat Timor - Timur.
Bapak Eurico Gutteres yang tidak lain merupakan seorang koordinator dari aksi tersebut, di dalam orasi mereka yang memberikan permintaan terhadap pemerintah untuk secepatnya memberikan kompensasi terhadap 13.000 para pejuang integrasi dari Timor - Timur, yang juga termasuk di dalamnya para janda beserta dengan para yatim piatu yang masih saja tetap setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Tolong berikan lah sejumlah penghargaan yang benar - benar pantas terhadap para anggota dari pihak TNI, POLRI beserta dengan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) eks Provinsi Timor - Timur. Dan berikan juga untuk semua kemudahan di dalam berkesempatan untuk para putra dan putri dari para pejuang integrasi agar mereka dapat menjadi bagian dari anggota TNI, POLRI dan juga Pegawai Negeri Sipil (PNS)," Bapak Eurico Gutteres mengakatkannya dengan sangat tegasnya, pada hari Senin tanggal 25 September 2017 pagi tadi.
Bapak Eurico Gutteres juga meminta kepada pihak pemerintah Republik Indonesia agar dapat menyelesaikan semua aset - aset para warga negara Indonesia yang masih saja tertinggal di seluruh wilayah negara Timor Leste.
"Kita juga meminta kepada pihak dari pemerintah Indonesia agar dapat memindahkan semua jasad dari semua para pahlawan Indonesia yang telah gugur di negara Timor - Timur ke wilayah bagian hukum negara Indonesia," harapan terbessar dari Ketua Untas tersebut.
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.
EmoticonClick to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.