0



Indro warkop terlihat sedang ada masalah persoalan perebutan harta warisan dengan Adila Destri Yulinor, Adila sendiri meminta apa yang menjadi hak nya itu, seperti yang di ketahui, indro dan bambang [Ayah Adila] adalah sama sama anak angkat nya Raden Adjeng Soeselia,

Karena sama sama anak angkat indro dan bambang harus nya mendapatkan hak warisan yang sama besar, tapi untuk sebuah rumah di kawasan menteng, jakarta yang merupakan rumah warisan justru dikuasai oleh indro sementara itu keluarga

BACA JUGA : POPULASI ORANGUTAN YANG HAMPIR PUNAH DI INDONESIA HANYA TINGGAL KURANG LEBIH 60.000 EKOR

Bambang tidak mendapatkan apapun dari meninggal nya almarhum keluarga angkat nya itu hingga kini, setelah bertahun tahun berlalu pengupayaan apa yang terjadi hak nya itu adila akhir nya menyampaikan somasi terbuka untuk indro pada pekan lalu,

Indro pun di undang untuk klarifikasi soal permasalahan tersebut siang tadi di bangung, tapi indro sama sekali tidak datang, acong latif, kuasa hukum adila itu mengatakan apa yang diminta kliennya tidak berlebihan tuntutannya pun tidak mengada - ada,

Kliennya meminta apa yang menjadi hak, bukan untuk menguasai semua harta warisan itu “tuntutannya tidak banyak, kita menuntut hak klien kami karena klien kami tidak mendapatkan hak warisan sepeserpun dari hak warisannya itu “ ucap acong di bandung,

Dijelaskannya kembali sesuai fatwa waris, warisan itu harus nya dibagi dua antara indro dan bambang, karena itu pihak nya tidak meminta hak atas warisan secara keseluruhan pihak nya hanya meminta setengah nya dari warisan yang ada, “

Ahli waris dari adjeng soeselia ini ada dua orang itu tapi sampai saat ini klien saya masih belum mendapatkan apapun dari saudara infro, saat ini aset merupakan warisan tersebut, menurut nya dikuasai oleh indro semua nya sepeninggal nya orang tua angkat nya itu.

BACA JUGA : KURA KURA BERUMUR SETENGAH ABAD INI BERTEMAN DENGAN SEORANG NENEK NENEK

Hal itu yang ingin ku luruskan “ sementara itu acong dan kliennya memberikan kesempatan pada indro untuk mengklarifikasikan dan menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan hingga pekan depan, jika tidak ada itikad baik dari indro dia akan melanjutkan kasus itu ke jalur hukum dengan melayangkan gugatan

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top