0

ICW Minta KPK Menyelidiki Dua Mantan Penyelidikan

ICW Minta KPK Menyelidiki Dua Mantan Penyelidikan

Indonesian Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) untuk mengambil tindakan dan menyelidiki dua mantan penyidik ​​KPK yang diduga melakukan tindakan gangguan bukti seperti yang dilaporkan oleh Indonesialeaks.

“Para pemimpin KPK harus terus menjaga martabat perjuangan KPK sebagai institusi yang dihormati dengan reputasi besar dan nama baiknya, yang telah dibanggakan oleh banyak orang,” kata Koordinator ICW Adnan Topan Husodo dalam pernyataan tertulis yang diterima oleh Tempo , Kamis. , 11 Oktober.

IndonesiaLeaks, sebuah platform bagi publik untuk melaporkan skandal pejabat publik dan sektor swasta di Indonesia, mengungkapkan indikasi bukti-bukti gangguan di KPK. Tindakan itu diduga dilakukan oleh dua mantan penyidik ​​KPK dari institusi kepolisian, bernama Roland dan Harun.

Adnan menyesali bahwa skandal internal KPK tidak menyentuh proses hukum. Dua mantan penyidik ​​KPK malah dikembalikan ke agen asli mereka dan mendapat promosi.

"Meskipun KPK memulangkan mereka karena dianggap telah melakukan pelanggaran etika, yaitu merusak barang bukti milik KPK yang disita dari CV Sumber Laut Perkasa," kata Adnan. “ KPK sendiri merespon dengan datar, dan bahkan sepertinya menghindarinya ketika Indonesialeaks berhasil mengungkapkan semua fakta yang terkait dengan penghancuran bukti,” kata Adnan.

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top