
ucapannya yang sempat berjanji untuk mempermudah perizinan nelayan dalam
berlayar dan menangkap ikan, dia mengaku bahwa dibawah kepemimpinan Susi
bagi para nelayan, hal ini telah disampaikan langsung oleh Sandiaga menjawab
protes yang sebelumnya disampaikan oleh menteri Susi
waktu lalu dia hanya mencoba menangkap aspirasi dari masyarakat, dia
mendengar aspirasi nelayan terkait sulitnya mendapatkan surat izin
penangkapan ikan di laut tersebut
setelah kunjungan sandiaga ke Indramayu dan sandiaga membantahnya
menurut sandi kebijakan yang memudahkan nelayan memang sudah
dilakukan KKP sejak dulu
mau terjebak dengan perang komentar di media, dia mengaku ingin
menghadirkan kampanye yang sejuk, sandiaga justru berseloroh dan
berharap tidak ditenggelamkan
sebagai nelayan kecil dengan kapasitasnya kapal dibawah 10 gross
tonnage dan tidak membutuhkan perizinan untuk melaut, susi menyatakan
pihak nya pada tanggal 7 November tahun
yang menjelaskan bahwa kapal kapal 10 GT sudah tidak perlu lagi membuat
izin tapi harus terdaftar, hasil tangkapan juga harus masuk ketempat
pelelangan ikan dan pemerintah
saja yang membeli nya, adapun kapal dengan kapasitas di atas 30 GT
diwajibkan mengurus administrasi dan birokrasi ke kementerian kelautan
dan perikanan [KKP]
usaha perikanan [SIUP] Surat Izin kapal pengangkut ikan [SIKPI], jika tidak
maka KKP dapat menindak tegas dengan mencabut surat surat izin tersebut
terutama bagi pemilik kapal 30GT yang sejatinya sudah tidak di kategorikan
sebagai nelayan karena volume tangkapan dan penghasilan yang melebihi
nelayan umum
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.
EmoticonClick to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.