0


Penerapan tilang sistem electronic Traffic Law Enforcement [E-TLE] rencananya akan diperluas. Setelah masa uji coba dan akan mulai diterapkan penuh awal November 2018 dijalan Sudirman dan MH Thamrin

E-TLE juga diterapkan pada beberapa wilayah lainnya dijakarta. Rencananya perluasan E-TLE Untuk 2019 akan meliputi kawasan monas, tepatnya dekat istana Negara, setelah itu gedung DPR, sampai wilayah

BACA JUGA : DANA HIBAH TAHUN 2018 TIDAK TURUN MAKA PEMKOT TANGSEL AJUKAN HIBAH 2019 SEBESAR RP 78 MILIAR

Stadion Gelora Bung Karno. Tapi hal ini baru akan diterapkan setelah pihak dari Dirlantas Polda Metro Jaya mengevaluasi hasil E-TLE Yang akan ditetapkan 1 November 2018 nanti.

Bila dinilai berhasil, maka perluasan bisa dilakukan. " November baru kita evaluasi semuanya dan akan di perlakukan sistem uji coba. Desember kita evaluasi dari penindakan. kalo dua bulan itu kita nilai sukses.

Maka akan kita perluas " ucap Dirlantas Polda Metro Jaya, Menurut dari Yusuf, Kawasan jalan merdeka utara dekat istana merdeka dan lokasi keramaian Monas menjadi lokasi kedua setelah jalan Sudirman dan Thamrin

Selain itu Ditlantas juga akan menerapkan E-TLE disekitar kantor DPR RI. " Barulah kemudian ke lokasi pinggir jakarta. Mungkin dalam beberapa tahun kedepan seluruh jalanan jakarta bisa ter-cover " ucap Yusuf

BACA JUGA : KENAPA INDONESIA UNTUK TEMPE SAJA MASIH IMPOR ??

Yusuf juga menginginkan tahap uji coba bisa berjalan sesuai dengan harapan yang di inginkan, dan berharap seluruh jalanan di Jakarta bisa semua dilakukan tahap seperti ini.

Dan supaya hadirnya E-TLE bisa terlihat semua masyarakat yang melakukan sebuah pelanggaran dan masyarakat bisa sadar bahwa melanggar suatu pelanggaran sangatlah tidak enak dikarenakan denda yang cukup besar.

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top