0

ANCAMAN DARI PANSUS ANGKET TERHADAP KPK YANG MENOLAK PANGGILAN

ANCAMAN DARI PANSUS ANGKET TERHADAP KPK YANG MENOLAK PANGGILAN
INTERQQ

Dimana sekarang ini dari Panitia Khusus (Pansus) angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bersikerah akan memanggil KPK pada Rapat nantinya untuk ikut serta mendengarkan hasil Pendapat Umum (RDPU) tersebut .Untuk jadwal pemanggilan tersebut akan secepatnya dibahas pada waktu rapat internal nantinya tersebut ,"Ucapnya .

Pada lesempatn tersebut dari Wakil Ketua Pansus angket KPK Eddy Kusuma Wijaya mengatakan jika nanti nya dari pihak KPK mangkir dari panggil tersebut sebanyak tiga kali nantinya, maka nanti dari pihaknya tersebut akan melakukan dengan cara membawa masalah ini ke jalur hukum nantinya .

Karena semuanya dilakukan berdasarkan dengan aturan yang ada jika nantinya sudah ada memenuhi syarat yang lain nya maka akan panggil kembali untuk nantinya.Jika nantinya tidak ada hadir tentu saja akan dipanggil kembali sampai tiga kali karena ini masih baru sekali atau juga nantinya jika tidak hadir juga maka dari pihak kita akan melaksanakan dengan cara hukum sebagaimana yang sudah diatur MD3 tersebut," kata Eddy .

Maka untuk jadwal pansus angket tersebut nantinya akan segera dibahas pada saat rapat internal yang akan datang nantinya tersebut.Dimana pada saat rapat tersebut  akan ada waktu untuk pemanggilan terhadap KPK dalam RDP pansus angket tersebut  .

Semua ini masih dalam rencana untuk nyusun jadwal pada waktu kegiatan pansus yang selanjutnya nanti.Maka ini semua dijadwalkan oleh teman-teman penyusunana pada  rapat yang akan dilaksanakan nanti ," ucapnya.

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top