0


POLISI MEMBAYAR RP 505 JUTA SETELAH SALAH TANGKAP ORANG

POLISI MEMBAYAR RP 505 JUTA SETELAH SALAH TANGKAP ORANG

Penangkapan yang dilakukan oleh polisi terhadap seorang pria yang berasal dari Florida ini mendapatkan US$ 37.500 dollar atau sekitar Rp 500 juta karena polisi telah salah menangkapnya dan mengira kalau glasir donat atau cairan gula yang dibawanya untuk meth ini merupakan salah satu dari jenis narkoba yang ada. 

Petugas kepolisian Orlando ini menangkap Daniel Rushing (65) karena melaju kencang dari parkiran 7 eleven dan polisi pada waktu ini ada melihat zat putihi berbau yang ada di lantai mobilnya. Pada saat ditangkap, Daniel pun telah bersikeras menyatakan kalau zat ini bukanlah merupakan narkoba. 

Daniel mengatakan "Aku memang sudah terus memberi tahu mereka, 'itu merupakan glasir dari donat'. Mereka awalnya mengatakan bahwa itu adalah kokain, kemudian mereka bilang, 'tidak, itu meth, meth berbentuk kristal," ujarnya. 

Setelah Daniel sudah menghabiskan waktu berjam-jam di penjara dan bebas setelah membayar jaminan sebesar 2.500 dollar atau sekitar Rp 33,7 juta Ia pun keluar. Namun pada saat tes laboratorium ini keluar, Hasilnya zat putih ini merupakan remah-remah yang berasal dari donat.  

Dari pihak Kopral Riggs Hopkins yang telah melakukan rangkaian tes obat dijalan pun menyatakan kalau petugas yang menangkap ini tidak terlatih dan dua petugas yang menangkap ini pun positif memakai kokain. Dirinya mengundurkan diri seminggu kemudian setelah ditegur.

Jadi kasus ini, Daniel pun dibayar 37.500 dollar karena mengajukan gugatan penangkapan yang salah. Dirinya juga tidak ingin kalau kejadian ini memberikan dampak efek buruk kepadanya. 


Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top