0

BERIKUT YANG MENDESAK KPK UNTUK MENDALAMI KASUS KORUPSI SEKTOR AGRARIA


Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) yang menyambangi gedung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka yang sudah menemui Wakil Pimpinan dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bapak Saut Situmorang meminta agar dapat lebih mendalami semua yang telah berkaitan dengan penanganan indikasi dari sejumlah korupsi di dalam sektor agraria.

Ibu Dewi Kartika yang merupakan salah satu juru bicara dari pihak KNPA telah memberikan permintaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dapat mengawasi sejumlah praktik di dalam pemberian izin usaha pertambangan dan juga termaksud pada perkebunan yang diduga kuat telah terindikasi korupsi. Beliau juga menyebutkan kalau saja pemerintah Bapak Presiden Jokowi yang sedang giat - giatnya untuk memberikan dorongan atas janji reformasi agraria.

Akan tetapi haal tersebut tak akan mungkin terjadi apabila tak sejalan dengan pemberantasan korupsi yang ada di dalam sektor agraria. "Saya sebutkan ya, kalau saja kehadiran sejumlah para petani yang berasal dari seluruh daerah yang ada di Indonesia dengan berkeinginan untuk mengungkapkan semua rasa keprihatinan kalau saja upaya di dalam pengusutan modus atau juga praktik korupsi di dalam mengeluarkan izin konsesi tak berjalan di karekan tidak sejalan bersama dengan semua upaya penguatan hak dari para petani," di sebutkan oleh Ibu Dewi pada saat berada di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada hari Kamis tanggal 5 Oktober 2017.

Yang pada kemudiannya, Saut yang sedang berada di samping Ibu Dewi juga menyebutkan pada beberapa tahun yang telah berlalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sudah pernah menghimpun lebih dari 12 kementerian serta lembaga yang juga menyangkut di dalam penanganan masalah konflik agraria dan juga penanganan lahan tersebut.

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan mempelajari semuanya dan juga akan kembali bekerja sama dalam penanganan masalah yang ada pada sektor agraria tersebut ya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga tak akan diam atau berhenti dalam mengusut semua kasus - kasus atas keterkaitan dengan pemberian izin usaha yang sudah terindikasi dalam korupsi," pungkasnya.

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top