Citilink Tunda Kebijakan Bagasi Berbayar Dari Peraturan Pemerintah
“Citilink menghargai mandat yang dikeluarkan oleh Departemen Perhubungan dan akan menghentikan implementasi kebijakan bagasi berbayar,” kata Sekretaris Perusahaan VP Citilink Indonesia, Resty Kusandarina, di Surabaya, Selasa, 5 Februari.
Resty menjelaskan bahwa kebijakan itu akan valid sambil menunggu hasil evaluasi yang diprakarsai oleh kementerian. Namun, sosialisasi tentang peraturan bagasi berbayar masih terus dilakukan untuk mengekspos publik mengenai hal yang didasarkan pada Keputusan Menteri No. 185/2015.
Resty menyematkan harapan penjadwalan ulang akan memberikan lebih banyak waktu program diseminasi publik.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara kementerian Polana B Pramesti menuntut Citilink Indonesia untuk membatalkan penerapan kebijakan bagasi berbayar hingga studi lebih lanjut tentang masalah ini. Namun, Polana berhenti sampai detail ketika diskusi akan selesai.
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.